POSTUR PEMBINA
POSTUR ,PERAN, TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB
PEMBINA PRAMUKA
1. Postur Pembina Pramuka adalah figur atau
cerminan yang ditampilkan oleh seorang yang membina kegiatan pramuka.
Postur pembina pramuka
bukan berarti bentuk fisik dari pembina pramuka itu sendiri, melainkan cerminan
dari penampilan, sikap, etika yang baik yang harus ditunjukkan kepada peserta
didik (Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega)
Tugas pokok Gerakan Pramuka adalah menyelenggarakan
Pendidikan Kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa agar
menjadi generasi yang lebih baik, bertanggungjawab dan mampu membina serta
mengisi kemerdekaan nasional serta membangun dunia yang lebih baik.
Pendidikan Kepramukaan merupakan sistem pembinaan dan
pengembangan sumberdaya atau potensi kaum muda agar menjadi warga negara yang
berkualitas yang mampu memberikan sumbangan positif bagi kesejahteraan dan
kedamaian masyarakat baik nasional maupun internasional.
Dalam Pendidikan Kepramukaan proses pendidikan terjadi
karena adanya pertemuan yang interaktif dan komunikatif yang digerakan oleh
Prinsip Dasar Pendidikan Kepramukaan dan Metode Pendidikan Kepramukaan yang
dilaksanakan secara teratur, terarah, terencana dan berkesinambungan oleh
peserta didik sendiri dengan dukungan orang dewasa.
Anggota Dewasa yang terlibat langsung dalam proses
pendidikan tersebut di atas adalah Pembina Pramuka.
Pembina Pramuka adalah anggota dewasa yang memiliki
komitmen tinggi terhadap prinsip-prinsip dalam Pendidikan Kepramukaan, secara
sukarela bergiat bersama peserta didik, sebagai mitra yang peduli terhadap
kebutuhan peserta didik, dengan penuh kesabaran memotivasi, membimbing,
membantu serta memfasilitasi kegiatan pembinaan peserta didik.
Pembina Pramuka sekurang-kurang telah mengikuti Kursus
Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD).
2. Tugas Pembina Pramuka
Memberikan pembinaan agar peserta didik menjadi: manusia
berkepribadian, berwatak, dan berbudi pekerti luhur, warga negara Rebuplik
Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan
Rebuplik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna.
Menerapkan Prinsip Dasar Pendidikan Kepramukaan, Metode Pendidikan Kepramukaan,
Kiasan Dasar dan Sistem Among dalam proses pembinaan memberi pengayaan dengan
mengikuti perkembangan sehingga kegiatan Pendidikan Kepramukaan bernuansa
kekinian (up to date),
bermanfaat bagi peserta didik dan masyarakat lingkungannya, serta tetap berada
dalam koridor ketaatan terhadap Kode Kehormatan Pramuka.
Menghidupkan, membesarkan gugusdepan dengan selalu
memelihara kerjasama yang baik dengan orang tua/wali pramuka dan masyarakat.
3. Tanggungjawab Pembina Pramuka
Dalam melaksanakan tugasnya Pembina Pramuka
bertanggungjawab atas: terselenggaranya pendidikan kepramukaan yang teratur dan
terarah sesuai dengan visi dan misi Gerakan Pramuka; Terjaganya pelaksanaan
Prinsip Dasar Pendidikan Kepramukaan dan Metode Pendidikan Kepramukaan pada
semua kegiatan pramuka;
Pembinaan pengembangan mental, moral, spiritual, fisik,
intelektual, emosional, dan sosial peserta didik, sehingga memiliki kematangan
dalam upaya peningkatan kemandirian serta aktivitasnya di masyarakat;
Terwujudnya peserta didik yang berkepribadian, berwatak,
berbudi pekerti luhur, dan sebagai warga yang setia, patuh dan berguna bagi
bangsa dan negaranya. Dalam pengabdiannya, Pembina Pramuka bertanggung jawab
kepada Tuhan Yang Maha Esa, Masyarakat, Pembina Gugus depan dan diri pribadinya
sendiri.
4. Peran Pembina Pramuka
Pembina berperan sebagai orang tua yang dapat memberi
penjelasan, nasehat, pengarahan dan bimbingan guru yang mengajarkan berbagai
keterampilan dan pengetahuan kakak yang dapat melindungi, mendampingi dan
membimbing adik-adiknya, yang memberi kesempatan untuk memimpin dan mengelola
satuannya mitra, teman yang dapat dipercaya, bersama-sama menggerakkan
kegiatan-kegiatan agar menarik, menyenangkan dan penuh tantangan sesuai usia
golongan pramuka konsultan, tempat bertanya, dan berdiskusi tentang berbagai
masalah motivator, memotivasi untuk meningkatkan kualitas diri dengan
berkreativitas, berinovasi, dan aktualisasi diri, membangun semangat untuk
maju; fasilitator, memfasilitasi kebutuhan dalam kegiatan peserta didik.
5. Pembina Satuan
Pembina Siaga sekurang-kurangnya berusia 20 tahun dan
Pembantu Pembina Siaga sekurang-kurangnya berusia 16 tahun. Dalam Perindukan
Siaga diperlukan 1 orang Pembina Siaga dan 3 orang Pembantu Pembina Siaga.
Pembina Penggalang sekurang-kurang berusia 21 tahun, dan
pembantu Pembina Penggalang sekurang-kurang berusia 20 tahun. Dalam Pasukan
Penggalang diperlukan 1 orang Pembina Penggalang dan 2 orang Pembantu Pembina
Penggalang.
Pembina Penegak sekurang-kurang berusia 25 tahun dan
Pembantu Pembina Penegak sekurang-kurangnya berusia 23 tahun. Dalam Ambalan
Penegak diperlukan 1 orang Pembina Penegak dan 1 orang Pembantu Pembina
Penegak.
Pembina Pandega sekurang-kurangnya berusia 28 tahun dan
Pembantu Pembina Pandega sekurang-kurangnya berusia 25 tahun. Dalam Racana
Pandega diperlukan 1 orang Pembina Pandega dan 1 orang Pembantu Pembina Pandega
Agar seorang Pembina Pramuka dapat memerankan dirinya
dengan baik seyogyanya melengkapi diri dengan berbagai pengetahuan dan
menghayati dengan baik prinsip-prinsip dalam Pendidikan Kepramukaan, sehingga
dapat menciptakan kegiatan yang menyenangkan bagi peserta didik
Tugas Pembina Pramuka cukup berat karena Pembina adalah
panutan yang keteladannya ditiru peserta didik. Untuk itu seorang Pembina
Pramuka perlu menjaga sikap, melatih kepekaan terhadap kebutuhan peserta didik,
serta selalu berpegang kepada semboyan Pembina: " Ihlas Bakti Bina Bangsa
Berbudi Bawa Laksana" (ikhlas berbakti membina anak bangsa, berbudi luhur
dan memberi kebajikan, serta menepati janji satunya kata dan perbuatan)
Salam Pramuka !
Sumber :
http://www.ensiklopediapramuka.com/2013/01/pembina-penegak-peran-dan-fungsinya.html
http://www.ensiklopediapramuka.com/2012/11/pembina-penggalang-peran-tanggungjawab.html
https://www.usd.ac.id/fakultas/pendidikan/pgsd/f1l3/Buku%20KMD%20Editan%20Revisi%20Kedua.pdf
Comments
Post a Comment